Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Untuk menyatukan ikatan antara seorang pria dan seorang wanita tentulah tidak mudah, karena itu diperlukan rasa toleransi tingkat tinggi, rasa kebersamaan dan pengertian.
Berikut lide tentang Pernikahan semoga bermanfaat bagi yang mau menikah dan lebih bijaksana bagi yang sudah menikah.
pernikahan
Mutiara Pernikahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
kapoan ya saya nikahnya??
hehehehe
Posting Komentar